Desak Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat! Komisi VII DPR: Tak Ada Kompomi

Desak Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat! Komisi VII DPR: Tak Ada Kompomi

Kawasan Tambang nikel di Raja Ampat Papua--greenpeace

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Ia menilai praktik tambang di wilayah yang diakui UNESCO sebagai Global Geopark tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum dan ancaman serius terhadap salah satu ekosistem laut terkaya di dunia.

"Raja Ampat bukan kawasan biasa. Ini adalah warisan biodiversitas dunia. Tidak bisa dikompromikan hanya demi ambisi hilirisasi nikel," ujar Novita dalam keterangan resminya, Rabu (4/6/2025).

BACA JUGA:Harga Pangan Naik Jelang Idul Adha 2025: Cabai, Telur, dan Bawang Merah Melambung, Kelapa Turun

Tambang Nikel Ancam Ekosistem dan Ekonomi Lokal

Novita menjelaskan, Raja Ampat terdiri dari lebih dari 610 pulau yang menjadi habitat 75 persen spesies laut dunia. Kawasan ini menyimpan lebih dari 540 jenis karang dan 1.500 spesies ikan.

Namun, ia mengungkapkan bahwa sejumlah pulau kecil telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel dan sebagian bahkan telah beroperasi.

Menurutnya, hal ini bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang memprioritaskan kawasan tersebut untuk konservasi, pariwisata, dan budidaya laut.

"Tidak ada satu pasal pun dalam UU itu yang membolehkan eksploitasi tambang di pulau kecil," tegas Novita, yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan.

BACA JUGA:Imbas Gugatan Hak Cipta 'Nuansa Bening' Rumah Vidi Aldiano, Disita!

Sektor Pariwisata Terancam Anjlok

Mengacu pada data Dinas Pariwisata Raja Ampat, Novita menyebutkan bahwa sektor pariwisata menyumbang Rp150 miliar terhadap PAD pada 2024, dengan total kunjungan 30.000 wisatawan per tahun—70 persen di antaranya merupakan wisatawan asing.

Namun, ia memperingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat tambang bisa menurunkan pendapatan tersebut hingga 60 persen, yang akan berdampak langsung pada penghidupan masyarakat adat yang bergantung pada pariwisata dan perikanan.

Kritik Keras terhadap Pemerintah Pusat

Menanggapi wacana evaluasi IUP oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Novita menyatakan bahwa pemerintah sering kali lamban merespons suara masyarakat.

BACA JUGA:Mengenal sebutan Amoy Singkawang, Perkuat Identitas Nasional

“Negara hadir hanya jika diprotes. Kalau rakyat diam, itu dianggap menyetujui. Ini bukti bahwa pemerintah kerap gagal memahami aspirasi rakyat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait