Desak Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat! Komisi VII DPR: Tak Ada Kompomi
Kawasan Tambang nikel di Raja Ampat Papua--greenpeace
Sebagai upaya jangka panjang, Novita mengungkapkan bahwa Komisi VII DPR tengah mendorong penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pariwisata yang akan menjadi payung hukum bagi kawasan ekowisata strategis nasional seperti Raja Ampat.
“Hilirisasi boleh dilakukan, tapi jangan di tempat yang menjadi wajah Indonesia di mata dunia,” ujar Novita.
Terakhir, Novita mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menghentikan penerbitan izin tambang baru di Raja Ampat serta melakukan audit menyeluruh terhadap IUP yang telah dikeluarkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: