Soroti Kondisi Hukum Indonesia, Megawati: Banyak yang Diam Akibat Takut Diperiksa Polisi
Megawati Soekarnoputri--radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, kembali menyuarakan keprihatinannya atas situasi hukum dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Dalam pidatonya saat membuka pameran fotografi Guntur Soekarnoputra di Galeri Nasional, Sabtu (7/6), Megawati menyinggung bahwa banyak warga saat ini takut menyuarakan pendapat karena khawatir dipanggil polisi.
“Saya omongannya ceplas-ceplos. Tapi orang lain banyak diam. Kalau saya tanya kenapa diam, jawabannya ‘lah sekarang gampang banget dipanggil polisi’,” ujar Megawati.
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan kemunduran demokrasi. Padahal, dalam konstitusi ditegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum, termasuk dalam menyampaikan pendapat.
BACA JUGA:Intip Seberapa Terkenal Nama Kamu di Google, Begini Cara Mudah Ceknya!
Megawati menyatakan bahwa saat ini hukum di Indonesia seperti dimonopoli oleh kelompok tertentu. Ia menyoroti bagaimana penguasa cenderung menganggap hanya dirinya yang “sah” sebagai warga negara, dan mengabaikan hak-hak pihak lain.
“Sekarang, orang sepertinya membutakan diri. Hanya satu golongan yang dianggap Indonesia, yang lain belum tentu,” tegas Ketua Umum PDI Perjuangan itu.
Ia menilai, penegakan hukum di Indonesia telah kehilangan esensinya dan cenderung menakut-nakuti masyarakat, bukan melindungi.
Polisi Bukan Warga Terhormat
Pernyataan Megawati yang paling tajam adalah saat menyindir institusi kepolisian. Ia menyatakan bahwa rakyat tidak perlu takut pada polisi, karena mereka bukanlah pihak yang paling tinggi kedudukannya dalam negara.
BACA JUGA:Tafsir Mimpi Mbah Kim Bertemu Pocong Menurut Primbon Jawa
“Emangnya polisi itu siapa? Memangnya warga terhormat Republik ini? Tidak. Saya yang dulu memisahkan Polri dari ABRI sebagai presiden ke-5,” ucapnya lantang.
Megawati juga mengingatkan kembali soal trauma politik masa Orde Baru, ketika warga dipaksa tutup mulut dan hidup dalam ketakutan. Menurutnya, kondisi seperti itu seharusnya tidak boleh terulang di era demokrasi saat ini.
“Republik ini dibangun dengan susah payah, penderitaan, dan air mata. Dulu, pendirinya diperlakukan semena-mena. Jangan biarkan rakyat kembali bisu karena takut.”
Pernyataan Megawati ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak: bahwa kebebasan berbicara adalah fondasi republik, dan hukum seharusnya menjadi pelindung, bukan alat represi. Dalam situasi sosial-politik yang kian sensitif, suara seorang mantan presiden dan tokoh utama demokrasi seperti Megawati bisa menjadi titik balik untuk menata kembali penegakan hukum dan keadilan yang berimbang di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: