Ketua FBR Bojongsari Depok Ditangkap, Diduga Peras Pedagang Sejak 2021

Ketua FBR Bojongsari Depok Ditangkap, Diduga Peras Pedagang Sejak 2021

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) Bojongsari dan empat anak buahnya.-Istimewa-

Polisi Imbau Masyarakat Berani Lapor Jika Jadi Korban Ormas Abal-abal

Polda Metro Jaya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pedagang di wilayah Jabodetabek, untuk tidak takut melaporkan aksi premanisme berkedok ormas yang merugikan dan melanggar hukum.

Kepolisian menegaskan bahwa ormas tidak boleh melakukan pungutan liar, apalagi dengan ancaman atau kekerasan. Langkah hukum ini diambil untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan mendukung iklim usaha yang sehat di tengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait