Vokalis Band Sukatani Novi Citra Indriyani Dipecat Sebagai Guru, P2G: Kemana Mendikdasmen dan Komnas HAM?

Vokalis Band Sukatani Novi Citra Indriyani Dipecat Sebagai Guru, P2G: Kemana Mendikdasmen dan Komnas HAM?

Novi Citra Indriyati vokalis Band Sukatani dipecat jadi guru-tangkapan layar-

Dijelaskan secara rinci pada pasal tersebut bahwa kekayaan intelektual ini berkaitan hak cipta dan hak kekayaan industri.

Termasuk memproduksi karya-karya kreatif di dunia seni, seperti lagu, yang tentunya tidak boleh dihilangkah secara paksa.

BACA JUGA:Novi Citra Indriyati, Vokalis Band Sukatani Diduga Dipecat Sebagai Guru SD Usai Kontroversi Lagu Bayar Bayar

"Maka jika lagu berjudul 'Bayar, Bayar, Bayar' dihapus dari semua platform pemutar musik, ini berpotensi menjadi pelanggaran terhadap hak intelektual guru yang semestinya dilindungi," tuturnya.

"Sudah lagunya dihapus, dipecat pula dari pekerjaan. Pihak-pihak yang terlibat harus harus bertanggung jawab karena melanggar UU," tegasnya.

Oleh karena itu, P2G mendesak Kemendikdasmen memanggil pihak sekolah untuk mengonfirmasi dan mengklarifikasi persoalan ini.

Terlebih Kemendikdasmen telah bekerjasama dengan Mabes Polri untuk menguatkan perlindungan terhadap guru.

"Perlu diingat, setelah kasus Ibu Supriyani di Konawe Selatan, Kemendikdasmen sudah membuat MoU dengan Mabes Polri mengenai perlindungan guru. Saya kira kasus semacam ini harus jadi perhatian khusus dalam MoU," tambanya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Kementerian HAM dan Komnas HAM untuk mendalami adanya potensi pelanggaran HAM terhadap guru, baik yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun institusi lainnya.

"Komnas HAM memiliki kewajiban dalam rangka mengawasi bagaimana penagakan hak asasi manusia di dunia pendidikan," terangnya.(zahro)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait