Tantangan Besar Pendidikan! 22 Ribu Anak di Jakarta Utara Tidak Bersekolah

Tantangan Besar Pendidikan! 22 Ribu Anak di Jakarta Utara Tidak Bersekolah

Lebih dari 22 ribu anak di Jakarta Utara tidak sekolah.--

 

radarpena.co.id - Pemerintah Kota Jakarta Utara kini tengah menghadapi persoalan sosial yang sangat serius. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah Jakarta Utara menyentuh angka yang mengejutkan, yakni lebih dari 22 ribu orang.

Kondisi ini memicu langkah tegas dari berbagai pihak untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan mereka. Ketua Tim Kerja PAUD dan Kesetaraan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DKI Jakarta, Heni Mulyani, menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar urusan sekolah saja.

“Kondisi ini menjadi tantangan bersama dan harus ditangani secara lintas sektoral karena bukan semata isu pendidikan, melainkan persoalan sosial yang krusial,” ujar Heni Mulyani saat acara Penandatanganan Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun di Jakarta Utara, Selasa, 28 April 2026.

Mengenal Kebijakan Baru: Wajib Belajar 13 Tahun

Untuk mengatasi masalah akses pendidikan, pemerintah kini telah memperluas cakupan standar pendidikan dasar. Jika sebelumnya kita mengenal program 12 tahun, maka sejak tahun 2025, kebijakan tersebut resmi meningkat menjadi Wajib Belajar 13 Tahun.

Heni menjelaskan bahwa penambahan satu tahun ini berfokus pada fondasi awal pendidikan anak sebelum memasuki bangku sekolah dasar.

“Tambahan satu tahun bukan di atas, tetapi di bawah, yakni satu tahun pra sekolah atau PAUD yang kini menjadi bagian dari wajib belajar,” katanya.

Melalui program ini, pemerintah wajib menyediakan layanan pendidikan yang layak agar seluruh anak dapat menempuh masa belajar yang lebih panjang dan terarah.

Langkah Strategis Pemkot Jakarta Utara

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyadari bahwa tingginya angka anak yang putus sekolah atau tidak mengenyam pendidikan ini memerlukan penanganan yang sangat serius. Menurutnya, kolaborasi adalah kunci utama untuk menyelesaikan masalah ini.

“Tidak ada yang bisa bekerja sendiri dan semua harus bergerak bersama sesuai fungsi dan kewenangannya,” tegas Hendra.

Guna menekan angka ATS di wilayahnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara telah menyusun sejumlah langkah konkret, antara lain:

  • Sinergi Lintas Sektor: Memperkuat kerja sama antar instansi pemerintah.

  • Verifikasi Data Akurat: Melakukan pemutakhiran data Anak Tidak Sekolah secara langsung di lapangan agar bantuan tepat sasaran.

  • Optimalisasi Peran Bunda PAUD: Melibatkan tokoh masyarakat dan organisasi untuk menjangkau keluarga.

  • Pendekatan Persuasif: Melakukan dialog secara kolaboratif agar anak-anak mau kembali ke sekolah.

Komitmen untuk Masa Depan Anak

Hendra menambahkan bahwa pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus menghadirkan langkah yang berkelanjutan.

Tujuannya jelas, yakni mengembalikan anak-anak ke jalur pendidikan formal maupun kesetaraan.

"Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan harus hadir memastikan hak tersebut terpenuhi," pungkas Heni.

Dengan penguatan komitmen ini, diharapkan ribuan anak di Jakarta Utara dapat kembali belajar dan memiliki masa depan yang lebih baik melalui jaminan pendidikan dari negara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: antara

Berita Terkait