Pemprov DKI Siapkan Sanksi Tegas bagi Sekolah Swasta Gratis di Jakarta yang Nekat Pungli

Pemprov DKI Siapkan Sanksi Tegas bagi Sekolah Swasta Gratis di Jakarta yang Nekat Pungli

Kemendikdasmen pertegas larangan jual kursi SPMB dengan mengunci data Dapodik.--

 

radarpena.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini tengah memasang mata jeli terhadap pelaksanaan program pendidikan di ibu kota.

Kabar penting bagi para orang tua, Pemprov DKI secara resmi menegaskan akan memberi sanksi berat bagi sekolah swasta peserta program sekolah gratis yang kedapatan melakukan pungutan liar alias pungli.

Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa akses pendidikan benar-benar merata dan tidak membebani masyarakat dengan biaya tambahan yang tidak resmi.

Komitmen Tanpa Pungutan dalam Program Sekolah Swasta Gratis

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa sekolah swasta yang bergabung dalam program ini sudah berjanji untuk tidak memungut biaya atau barang apa pun dari peserta didik. Larangan ini bukan sekadar imbauan, melainkan aturan main yang wajib ditaati sejak awal.

“Ini akan kami bersihkan. Sekolah sudah menyatakan tidak boleh memungut. Jadi, kalau masih terjadi, itu pelanggaran,” tegas Nahdiana dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.

Meskipun sanksi menanti para pelanggar, Nahdiana menjamin bahwa proses penindakan tetap mengutamakan nasib para siswa. "Pasti ada sanksi, tapi jangan sampai penerapan sanksi justru membuat anak-anak terbengkalai. Fokus kita tetap pada pelayanan pendidikan agar aksesnya merata," tambahnya.

Sorotan DPRD DKI Jakarta terhadap Indikasi Pungli

Isu pungutan tambahan ini ternyata juga menarik perhatian serius dari Komisi E DPRD DKI Jakarta. Ketua Komisi E, Muhammad Subki, meminta Dinas Pendidikan segera turun tangan menindaklanjuti setiap laporan indikasi pungli dengan sanksi administratif yang nyata.

Subki mengingatkan bahwa pihak sekolah telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait larangan pungutan tambahan. Oleh karena itu, komitmen sekolah dalam memberikan layanan pendidikan optimal adalah hal yang mutlak.

Kabar Gembira: Kuota Sekolah Swasta Gratis Bertambah Mulai Juli 2026

Di tengah pengawasan ketat ini, ada berita baik bagi warga Jakarta. DPRD mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan yang memperluas jangkauan Program Sekolah Swasta Gratis. Pada Juni 2026 mendatang, jumlah sekolah yang terlibat akan bertambah pesat, dari yang semula hanya 40 sekolah menjadi 103 sekolah.

“Bulan Juli nanti, Insya Allah, sudah mulai jalan,” ungkap Subki.

Subki berharap agar kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah tidak mengganggu keberlangsungan program ini. Baginya, sekolah swasta gratis adalah langkah besar untuk membantu masyarakat Jakarta mendapatkan masa depan yang lebih baik melalui pendidikan.

Jika Anda menemukan adanya indikasi pungutan liar di sekolah yang seharusnya gratis, jangan ragu untuk melaporkannya. Pemprov DKI Jakarta memastikan akan segera menindaklanjuti setiap pengaduan demi menjaga kualitas pendidikan yang bersih dan merakyat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: antara