Ini Strategi Kemendikdasmen Cegah Praktik Jual Beli Kursi di SPMB 2026!
Kemendikdasmen pertegas larangan jual kursi SPMB dengan mengunci data Dapodik.--
radarpena.co.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bergerak cepat menutup celah kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas seleksi sekolah agar tetap adil bagi semua calon siswa.
Direktur Jenderal PAUD Dikdas PNFI Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyatakan dengan tegas bahwa praktik "jual beli kursi" tidak akan mendapat toleransi. Beliau memastikan pihaknya siap menerjunkan tim investigasi jika menemukan bukti pelanggaran di lapangan.
“Jadi tidak ada namanya jual kursi itu, gak ada. Kalau ada buktinya, saya turunkan tim. Kita laporkan ke pihak berwajib, dan itu bisa bisa ditindak,” tegas Gogot dalam acara Ngopi Bareng di Jakarta Pusat, Kamis, 7 Mei 2026.
Sistem Kunci Kuota di Laman Dapodik
Salah satu strategi utama pemerintah adalah dengan mengunci daya tampung murid di setiap kelas melalui portal Dapodik. Begitu pemerintah daerah (Pemda) menetapkan laporan dalam petunjuk teknis (juknis) pertama, data tersebut langsung terkunci secara permanen.
Hal ini menutup peluang bagi pihak sekolah untuk menambah atau mengurangi jumlah siswa secara ilegal demi keuntungan pribadi.
“Penetapan jumlah porsi siswa yang dibuka di setiap sekolah itu ditetapkan melalui juknisnya pemerintah daerah. Begitu kepala daerah tandatangan, kami dapat laporannya, kami langsung kunci laman Dapodik sekolahnya,” jelas Gogot.
Validasi Nilai dan Sertifikat Prestasi
Selain penguncian kuota, Kemendikdasmen juga memperketat jalur prestasi untuk menghindari manipulasi data atau "mark-up" nilai rapor. Beberapa langkah antisipasinya meliputi:
-
Validasi Tes Kemampuan Akademik (TKA): Hasil tes ini berguna untuk memverifikasi kebenaran nilai yang ada di e-Rapor.
-
Pengisian Rapor Disiplin: Sekolah wajib mengisi nilai e-Rapor setiap semester secara rutin, bukan menumpuknya di akhir tahun demi menghindari manipulasi mendadak.
-
Kurasi Sertifikat Lomba: Untuk jalur non-akademik, kementerian bekerja sama dengan Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Langkah ini memastikan sertifikat yang siswa lampirkan berasal dari kompetisi resmi yang sudah terkurasi, baik tingkat nasional maupun internasional.
Melalui strategi berlapis ini, pemerintah berharap proses SPMB tahun ini berjalan lebih transparan dan memberikan kesempatan yang sama bagi anak-anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa ada praktik curang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: antara