Mendikdasmen Tegas! Pengawas Curang Saat TKA Bakal Langsung Diblacklist
Mendikdasmen Abdul Mu'ti ancam blacklist pengawas curang TKA demi jaga kejujuran dan objektivitas ujian.--
radarpena.co.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ia menyatakan siap memberikan sanksi tegas kepada pengawas yang terbukti melakukan kecurangan atau melanggar aturan.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan tertib, objektif, dan menjunjung tinggi nilai kejujuran bagi peserta didik.
Ancaman Blacklist bagi Pengawas yang Melanggar
Dalam keterangannya, Mendikdasmen tidak hanya memberikan peringatan, tetapi juga menyiapkan sanksi konkret. Ia menegaskan bahwa pengawas yang melanggar akan masuk daftar hitam.
Pengawas yang terbukti melakukan pelanggaran tidak akan dilibatkan lagi dalam penyelenggaraan TKA di tahun berikutnya.
“Para pengawas kami imbau supaya melaksanakan tugas dengan sebagaimana mestinya, sesuai dengan prosedur dan aturan di dalam TKA. Pengawas yang macam-macam saya grounding, gak akan saya pakai selama saya jadi Menteri. Ini serius, karena penting untuk menanamkan kejujuran ke anak-anak,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat meninjau pelaksanaan hari pertama TKA jenjang pendidikan SMP di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin, 6 April 2026.
Evaluasi Tahun Lalu Jadi Dasar Pengetatan
Kebijakan tegas ini bukan tanpa alasan. Mendikdasmen menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada evaluasi pelaksanaan TKA tahun sebelumnya.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain:
- Merekam aktivitas peserta saat mengerjakan tes
- Merokok di sekitar ruang ujian
- Membantu mengerjakan soal peserta
- Memberikan jawaban yang berkaitan dengan soal ujian
Tindakan-tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip keadilan dan merusak tujuan utama evaluasi akademik.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Untuk memperkuat pengawasan, Mendikdasmen juga mengajak semua pihak ikut berperan. Ia meminta masyarakat, sekolah, dan pihak terkait agar segera melaporkan jika menemukan pelanggaran selama pelaksanaan TKA.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel.
Tekankan Kenyamanan Peserta, Hindari Intimidasi
Selain fokus pada pengawas, Mendikdasmen juga mengingatkan pentingnya menjaga kenyamanan peserta. Ia menegaskan agar tidak ada intimidasi atau tekanan yang dapat mengganggu konsentrasi siswa.
“Jangan juga mengintimidasi sehingga anak-anak tidak nyaman dalam mengerjakan,” ucap Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Dengan suasana yang kondusif, siswa diharapkan bisa mengerjakan soal dengan tenang dan optimal.
Pelaksanaan TKA Hari Pertama Jenjang SMP
Sebagai informasi, pelaksanaan TKA hari pertama untuk jenjang SMP mengujikan mata pelajaran Matematika dan numerasi. Peserta mengerjakan 30 soal dalam waktu 75 menit.
Setelah itu, siswa melanjutkan dengan survei karakter yang berlangsung selama 20 menit.
Pelaksanaan ini menjadi bagian penting dalam mengukur kemampuan akademik sekaligus membentuk karakter peserta didik secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: