Pemprov DKI Beri Sanksi Administratif 206 Lapangan Padel di Jakarta

Pemprov DKI Beri Sanksi Administratif 206 Lapangan Padel di Jakarta

--

“Data ini menunjukkan masih terdapat lapangan padel yang belum memiliki perizinan. Kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan lintas perangkat daerah sebagaimana arahan pimpinan,” katanya.

Vera menambahkan, evaluasi terkait perizinan serta kesesuaian tata ruang dilakukan agar antusiasme masyarakat terhadap olahraga tetap dapat difasilitasi, tanpa mengabaikan hak warga atas kenyamanan lingkungan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau para pengelola lapangan padel agar mematuhi ketentuan perizinan serta menjaga toleransi terhadap warga sekitar, terutama terkait pengaturan jam operasional di kawasan permukiman padat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait