Pelanggaran Berbahaya Disikat, Polda Metro Jaya Tegaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Pelanggaran Berbahaya Disikat, Polda Metro Jaya Tegaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Kendaraan Disita: Simak Perubahan Aturan Terbaru Tilang Yang Bisa Mengubah Cara Berkendara Anda!--

Radarpena.co.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperketat penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran Lalu Lintas berisiko tinggi dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyampaikan bahwa tingkat pelanggaran di jalan raya saat ini masih tergolong tinggi, sehingga diperlukan langkah tegas berupa penilangan.

"Cukup banyak, dan sudah mulai kami tindak tegas dengan tilang karena pelanggarannya mengancam keselamatan orang lain," ujar Komarudin kepada awak media, Sabtu (17/1/2026).

Ia menjelaskan, penindakan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, bukan sekadar kesalahan administratif. Pelanggaran semacam ini dinilai membahayakan tidak hanya pengendara itu sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, upaya penegakan hukum tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami mengedepankan keselamatan. Jika pelanggaran itu membahayakan, maka harus dilakukan penindakan," tegasnya.

Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar semakin disiplin dalam berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan, serta menghindari manuver yang berisiko.

Dengan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten, diharapkan kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat dan kondisi lalu lintas di Jakarta serta sekitarnya menjadi lebih aman dan tertib.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait