Modus Top Up Game Online Kasir Minimarket di Jatiuwung Lecehkan Bocah Laki-Laki di Toilet

Modus Top Up Game Online Kasir Minimarket di Jatiuwung Lecehkan Bocah Laki-Laki di Toilet

Kasir minimarket di Jatiuwung diamankan warga karena diduga cabuli bocah laki-laki di toilet--ist

Kesigapan orang tua korban patut diacungi jempol, karena hal ini menjadi kunci terungkapnya kasus pelecehan ini.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, struk top up pulsa Rp100.000, satu botol krim pelicin, rekaman CCTV minimarket, serta handphone yang digunakan pelaku.

BACA JUGA:Jet Pribadi Hasil Korupsi Terdeteksi KPK, Di mana?

Saat ini, pelaku A masih dalam pemeriksaan mendalam di Polsek Jatiuwung. Ia dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana penjara selama 15 tahun," tegas Kompol Rabiin, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama dalam penggunaan gawai dan interaksi di dunia maya. Modus kejahatan yang semakin beragam menuntut kewaspadaan ekstra dari seluruh pihak.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait