Babak Baru Penyelidikan Kasus Gangguan Sistem Bank DKI, Ini Penjelasan Bareskrim Polri

Babak Baru Penyelidikan Kasus Gangguan Sistem Bank DKI, Ini Penjelasan Bareskrim Polri

Sistem aplikasi JakOne Bank DKI error akibat pembobolan dana deposito --bank dki

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Kasus gangguan sistem layanan di Bank DKI memasuki babak baru.

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait laporan yang masuk pada awal April 2025.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa laporan dari pihak Bank DKI telah diterima pada 1 April 2025 dan saat ini sedang didalami secara menyeluruh.

“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber masih melakukan pendalaman terhadap laporan terkait gangguan sistem Bank DKI,” ujarnya kepada awak media, Senin (21/4/2025).

BACA JUGA:Buntut Dana Deposito Bocor dan Sistem JakOne Error, Warga Tuntut Dirut Bank DKI Dicopot

BACA JUGA:Amerika Murka dengan Sistem Pembayaran QRIS Indonesia, Ini Tanggapan Netizen dan BI

Trunoyudo juga menegaskan bahwa setiap perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kepada publik secara berkala dan mengikuti prosedur yang berlaku.

"Setiap perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada publik sesuai prosedur dan tahapan penyidikan," imbuhnya.

Kasus ini menjadi sorotan setelah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta agar dugaan kebocoran dana dan gangguan sistem yang terjadi selama libur Idulfitri 2025 dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Pihak Bareskrim menjamin bahwa proses penyelidikan akan dilakukan dengan profesionalisme dan transparansi, demi menjaga kepercayaan publik serta stabilitas sistem keuangan daerah.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait