Rocky Gerung Peringatkan Hukum Indonesia, Bongkar 'Pasar Gelap Keadilan', Sebut Hasto dan Tom Lembong

Rocky Gerung Peringatkan Hukum Indonesia, Bongkar 'Pasar Gelap Keadilan', Sebut Hasto dan Tom Lembong

Ketika tanah petani dirampas dan proses hukum diduga menjadi ajang pemerasan, kepercayaan publik terhadap negara berada di titik nadir. Ini menjadi pekerjaan rumah raksasa bagi pemerintah untuk membuktikan bahwa keadilan masih ada dan berlaku untuk semua--

 

'Pasar Gelap Keadilan': Tom Lembong dan Hasto Jadi Contoh

Kritik Rocky tidak berhenti di isu pertanahan.

Ia secara gamblang menuding adanya "Black Market of Justice" atau "pasar gelap keadilan" yang berjalan dalam sistem peradilan di Indonesia.

Menurutnya, hukum kini telah menjadi alat tawar-menawar dan pemerasan politik.

BACA JUGA:Peringatan Neo Japan: Jepang bisa Tolak Akses WNI yang Ingin Kerja di sana karena Dicap Biang Kriminal

 

Ia menunjuk kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai contoh konkret.

Rocky menilai proses hukum terhadap keduanya sarat dengan muatan politis ketimbang penegakan keadilan murni.

"Kasus hukum yang menimpa Tom Lembong dan Hasto dinilai sebagai upaya pemerasan politik, di mana tuntutan hukum tidak sejalan dengan bukti dan fakta persidangan," ungkap Rocky.

 

Baginya, tuntutan hukuman 7 tahun penjara bagi keduanya bukanlah angka yang muncul dari pertimbangan yuridis, melainkan sinyal dari kekuasaan yang ingin menghukum lawan politik yang dianggap tidak bersalah.

Ini adalah bentuk "dagang keadilan" di mana vonis bisa dipesan dan kebenaran bisa dinegosiasikan.

BACA JUGA:Gak Cuma Fisik, Ini 3 Sikap yang Buat Kamu Makin Menawan Setiap Tahunnya

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait