Mahfud MD Soroti Fenomena Hukum Bisa Dibeli, Netizen Balik Sindir
Mahfud: Kritik adalah Bentuk Kepedulian Menanggapi perdebatan yang muncul, Mahfud menjelaskan bahwa meme tersebut adalah bentuk kritik terhadap sistem, bukan untuk melecehkan hukum. Ia mengaku masih peduli terhadap kondisi penegakan hukum dan ingin mengin--
Radarpena.disway.id, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, kembali menyita perhatian publik setelah mengunggah sebuah meme satir di media sosial yang menyinggung bobroknya penegakan hukum di Indonesia. Dalam unggahan itu, Mahfud menyindir bahwa “hukum bisa dibeli” jika moral para pelaksana hukumnya telah rusak.
Namun, alih-alih menuai simpati, unggahan tersebut justru menuai gelombang sindiran dan kritik tajam dari masyarakat, termasuk para aktivis dan netizen.
Isi Unggahan Mahfud: Satir tentang Keadilan
Mahfud MD membagikan gambar meme yang memperlihatkan seorang anak kecil bertanya, “Pak, aku mau keadilan.” Jawaban tokohnya adalah, “Keadilan itu bukan minta, Nak. Tapi dibeli.” Dalam cuitannya di platform X (sebelumnya Twitter), Mahfud menulis:
“Dapat kiriman ini dari teman sesama menteri” disertai emoji tertawa
Unggahan tersebut sontak menyebar luas dan memicu perdebatan. Mahfud dinilai sedang menyindir keras kondisi hukum Indonesia yang sering kali tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
BACA JUGA: Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Negara yang Dicuri, Mahfud MD: Itu Namanya Kolusi
BACA JUGA:Vonis Bui dan Kembalikan Uang Negara Rp210 M Harvey Moeis, Pancing Mahfud MD Curiga
Netizen dan Tokoh Publik Menyindir Balik
Sayangnya, niat Mahfud untuk menyampaikan kritik justru memicu reaksi negatif. Banyak warganet menganggap pernyataan tersebut tidak pantas datang dari mantan pejabat tinggi negara, apalagi yang pernah memegang posisi strategis di sektor hukum dan keamanan.
Beberapa komentar netizen di antaranya:
“Pak, Anda dulu punya kuasa. Harusnya saat menjabat, Anda tidak hanya mengomentari tapi memperbaiki.”
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: