Jangan Asal Bagi! Begini Tata Cara dan Perhitungan Daging Kurban Sesuai Syariat

Jangan Asal Bagi! Begini Tata Cara dan Perhitungan Daging Kurban Sesuai Syariat

Kurban adalah ibadah yang penuh makna, selain sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah SWT, kurban juga mengajarkan kepedulian sosial. --Radar Mukomuko-Disway

JAKARTA, RADARPENA.CO,ID - Setiap Idul Adha tiba, semangat umat Islam untuk berkurban begitu besar. 

Hewan-hewan kurban, seperti, sapi, kambing, hingga domba disembelih sebagai bentuk ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT.

Namun, ada satu hal penting yang sering luput dari perhatian: pembagian daging kurban.

Banyak yang mengira bahwa daging bisa dibagikan secara bebas, asal merata, padahal dalam Islam ada tata cara dan perhitungan khusus yang harus diperhatikan agar kurban sah, berkah, dan sesuai syariat.

Jangan asal bagi, yuk pahami cara yang benar!

BACA JUGA:10 Jenis Kambing Kurban di Indonesia Lengkap dengan Kisaran Harganya

BACA JUGA:Hukum Ibadah Kurban Menurut 4 Mazhab: Sunnah atau Wajib? Ini Penjelasannya!

Dasar Hukum Pembagian Kurban 

Kurban adalah ibadah yang penuh makna, selain sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah SWT, kurban juga mengajarkan kepedulian sosial. 

Karena itu, pembagian daging kurban bukan sekadar "bagi-bagi", tapi ada aturannya agar manfaatnya sampai tepat sasaran.

Dalam Al-Qur’an Surah Al-Hajj ayat 36, Allah SWT berfirman:

“Makanlah sebagian darinya dan berikanlah kepada orang yang rela dengan apa yang ada padanya (orang fakir) dan orang yang meminta.”

Dari ayat ini, ulama menyimpulkan bahwa daging kurban harus dibagi kepada tiga kelompok utama, dan tidak semuanya untuk diri sendiri.

Tata Cara dan Perhitungan Pembagian Daging Kurban

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait