Jangan Salah Pilih! Ini Cara Memilih Hewan Kurban Terbaik Sesuai Syariat
Cara memilih hewan kurban yang tepat--
Radarpena.co.id - Cara memilih hewan kurban yang tepat kini mulai banyak dicari oleh umat Muslim di berbagai penjuru dunia menjelang tibanya Hari Raya Idul Adha.
Momentum hari besar keagamaan ini selalu menjadi saat yang paling dinantikan, bukan sekadar sebagai ritual tahunan, melainkan sebuah kesempatan emas untuk mempertebal keimanan sekaligus berbagi kepedulian sosial melalui ibadah kurban.
Bagi Anda yang memiliki kelapangan rezeki dan berencana menunaikan ibadah mulia ini, persiapan matang sejak jauh-jauh hari sangatlah diperlukan agar proses ibadah kita berjalan sempurna, bernilai pahala maksimal, dan tentunya memenuhi seluruh syariat Islam yang telah ditetapkan.
Mempersembahkan hewan terbaik adalah bentuk ketakwaan yang sangat dianjurkan. Namun, di tengah menjamurnya pedagang musiman menjelang hari raya, masyarakat atau pekurban awam sering kali dihadapkan pada kebingungan dalam membedakan mana ternak yang benar-benar berkualitas dan mana yang tidak. Secara garis besar, aspek kehalalan dan kondisi kesehatan mutlak menjadi indikator utama.
Agar tidak keliru, berikut ini tips mengenai cara memilih ternak kurban sesuai data kedokteran hewan dan fikih yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
1. Cek Nafsu Makan dan Pastikan Hewan Tidak Kurus
Langkah awal yang paling mudah dipantau secara visual adalah memperhatikan bobot dan nafsu makan ternak. Pastikan calon hewan pilihan Anda terlihat lincah, memiliki mata yang bersinar, dan bulu yang tidak kusam.
Nafsu makan yang tinggi menjadi indikator kuat bahwa hewan tersebut dalam kondisi prima dan gemuk.
Sebaliknya, hindari memilih hewan kurban yang tampak lesu dan kurus kering, karena kondisi fisik yang buruk bisa menjadi indikasi adanya penyakit dalam yang tersembunyi.
2. Pastikan Jenisnya Termasuk Hewan Ternak (An'am)
Syariat Islam telah mengunci ketentuan bahwa ibadah ini hanya sah jika menggunakan hewan ternak tertentu atau bahimatul an’am.
Jenis hewan yang diperbolehkan untuk wilayah Indonesia umumnya meliputi sapi, kambing, domba, dan kerbau (atau unta di kawasan Timur Tengah).
Di luar jenis mamalia pemamah biak yang sehat dan layak tersebut, maka ibadah kurban dinilai tidak sah dan statusnya hanya menjadi pembagian daging konsumsi biasa.
3. Periksa Umur Hewan Sesuai Kriteria Syariat
Faktor usia memegang peranan penting karena setiap jenis ternak memiliki batas minimal umur yang berbeda.
Untuk kelompok kambing atau domba, syarat minimalnya adalah telah menginjak usia 1 tahun.
Sementara bagi Anda yang ingin membeli sapi atau kerbau, pastikan hewan tersebut telah memenuhi kriteria umur kurban minimal 2 tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: