Salah satu Taipan Indonesia Ditangkap Polri karena Korupsi, Apa Statusnya?

Salah satu Taipan Indonesia Ditangkap Polri karena Korupsi, Apa Statusnya?

Siapa sosok Tan Kian--

Radarpena.co.id - News Pihak Kepolisian RI (Polri) mengonfirmasi pemeriksaan yang dilakukan terhadap konglomerat bisnis properti Tan Kian berkaitan penggeledahan penyidik di Mal Pacific Place, kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.

Tan Kian dikenal sebagai pendiri Dua Mutiara Group, pemilik Mall Pacific Place, kerajaan bisnis propertinya mencakup Hotel JW Marriott dan The Ritz-Carlton Jakarta.

Pemeriksaan terhadap Tan Kian menyangkut penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kortas Tipkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

 

Berstatus Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan untuk membuat terang konstruksi peristiwa.

"Ini merupakan langkah-langkah dalam pemeriksaan saksi, 15 saksi yang kami periksa dimintai keterangan, salah satunya adalah itu (Tan Kian)," ucapnya kepada wartawan Sabtu (11/7/2026).

"Yang bersangkutan statusnya masih sebagai saksi," tambahnya.

 

Mal Pacific Place yang berlokasi di kawasan bisnis dan perkantoran ini menjadi satu di antara 12 lokasi sasaran penggeledahan penyidik kepolisian.

Barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers Jumat (10/7/2026) malam berupa dua boks kontainer bertuliskan BB Pacific Place. 

Namun belum diketahui barang bukti apa saja yang diamankan dari penggeledahan di lokasi tersebut. 

 

Belum Ada Tersangka

Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah disidik. 

Kombes Budi penyidik sedang melakukan pendalaman untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait