Rapor Merah Baru Indonesia, Ribuan Warganya Ubah Status WN karena ini!

Rapor Merah Baru Indonesia, Ribuan Warganya Ubah Status WN karena ini!

--

Radarpena.co.id - News Sebanyak 8.000 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan telah meninggalkan status kewarganegaraannya.

Unggahan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang resmi melepas kewarganegaraannya dan menjadi warga negara Jerman ramai diperbincangkan di media sosial. 

Alih-alih menuai cibiran, unggahan tersebut justru dipenuhi ucapan selamat dari warganet.

 

Unggahan itu berasal dari akun Threads @fare*** yang membagikan foto Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan Republik Indonesia yang telah ditandatangani pejabat RI di Berlin.

Sebelumnya, marak diberitakan bahwa hingga 2026 setidaknya ada 8.000 orang yang melepas kewarganegaraan RI. 

Hal itu disampaikan Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, Dulyono. 

 

Menurutnya, jumlah permohonan kehilangan kewarganegaraan atau melepas status WNI saat ini menjadi komoditas data permohonan yang paling banyak diproses oleh pihaknya.

"Kalau jumlah yang paling banyak adalah kehilangan kewarganegaraan (melepas status WNI).

Mengingat data ini bergerak terus, sekarang estimasinya sudah mencapai hampir 8.000-an," ujar Dulyono di Kementerian Hukum, Jakarta Pusat.

 

Menurutnya, keputusan berpindah kewarganegaraan dilatarbelakangi berbagai faktor.

Mulai dari melanjutkan pendidikan, memperoleh pekerjaan di luar negeri, menikah dengan warga negara asing, hingga menetap dalam waktu lama di negara tujuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: