Rapor Merah Baru Indonesia, Ribuan Warganya Ubah Status WN karena ini!
--
Data Direktorat Jenderal Imigrasi sebelumnya juga menunjukkan tren serupa.
Pada periode 2019-2022, sebanyak 3.912 WNI tercatat berpindah menjadi warga negara Singapura.
Artinya, rata-rata sekitar seribu WNI setiap tahun memilih ganti kewarganegaraan ke negara tersebut, menjadikannya salah satu tujuan paling populer.
Di sisi lain, pemerintah juga mencatat peningkatan minat warga negara asing (WNA) yang ingin menjadi WNI.
Direktur Jenderal AHU, Widodo, mengatakan permohonan naturalisasi terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir.
"Akhir-akhir ini, baik tahun 2024, 2025, dan beberapa tahun ke belakang, permintaan dan minat untuk menjadi WNI cukup tinggi," ujar Widodo.
Data Ditjen AHU menunjukkan, permohonan naturalisasi WNA meningkat dari 37 permohonan pada 2020 menjadi 265 permohonan sepanjang 2024.
Namun, tidak semua permohonan disetujui.
Pada 2020, dari 37 pengajuan hanya 29 yang dikabulkan.
Tahun 2021 terdapat 63 permohonan dengan 61 di antaranya disetujui, sedangkan pada 2022 seluruh 63 permohonan diterima.
Selanjutnya, pada 2023 terdapat 69 permohonan dengan 66 yang disetujui.
Sementara pada 2024, dari 265 pengajuan, baru sekitar 20 permohonan yang telah memperoleh persetujuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: