Debt Collector Tusuk Nasabah di Tangsel: OJK Panggil Mandiri Tunas Finance, Sanksi Berat Menanti!

Debt Collector Tusuk Nasabah di Tangsel: OJK Panggil Mandiri Tunas Finance, Sanksi Berat Menanti!

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)--berbagai sumber

MTF sedang melakukan investigasi internal menyeluruh.

Perusahaan mengklaim tidak mentolerir segala bentuk kekerasan dalam operasional.

Siap memberikan sanksi kepada mitra yang melanggar SOP dan bekerja sama dengan aparat hukum.

Risiko Sanksi Administratif Hingga Pidana

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh industri multifinance. Secara regulasi, OJK berwenang menjatuhkan berbagai sanksi administratif kepada perusahaan jika terbukti lalai dalam pengawasan mitra penagih, mulai dari:

  • Teguran tertulis.
  • Denda administratif.
  • Pembatasan kegiatan usaha.

Tragedi di Tangerang Selatan ini menjadi rapor merah bagi praktik penagihan utang di Indonesia. Publik kini menanti ketegasan OJK dalam memberikan efek jera agar insiden serupa tidak kembali terulang di masa depan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait