DPR Buka Suara! Publik Diminta Setop Spekulasi Tragedi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport

DPR Buka Suara! Publik Diminta Setop Spekulasi Tragedi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport

Pesawat ATR 42-500--

Radarpena.co.id - Kabar mengejutkan datang dari langit Sulawesi Selatan. Insiden hilangnya kontak pesawat jenis ATR 42-500 rute Yogyakarta–Makassar pada Sabtu, 17 Januari 2026, memicu kegaduhan di ruang publik. Menanggapi situasi yang kian liar, Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, langsung memberikan peringatan keras agar masyarakat tidak menyebar spekulasi yang belum terverifikasi.

Mori menegaskan bahwa saat ini prioritas utama adalah memberikan ruang bagi tim teknis dan tim pencarian untuk bekerja secara profesional. "Publik perlu menahan spekulasi dan memberi ruang bagi tim teknis bekerja. Negara harus hadir dengan tenang, komando yang jelas, dan langkah cepat," tegas Mori dalam keterangan resminya, Minggu, 18 Januari 2026.

Keselamatan Penerbangan Jadi Pertaruhan Harga Diri Bangsa

Politikus Partai Nasdem ini mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi yang masif akan terasa sia-sia jika faktor keamanan tidak menjadi jaminan utama. Menurutnya, keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab kolektif antara operator maskapai, regulator, dan negara.

"Bandara, rute, dan pesawat baru tidak ada artinya jika rasa aman rakyat tidak terjamin," tambah Mori. Di tengah ketidakpastian ini, ia juga menyampaikan empati mendalam serta doa bagi kekuatan keluarga penumpang agar pesawat segera ditemukan dalam kondisi baik.

Fakta Mengejutkan: Ada 3 Pegawai KKP di Dalam Pesawat

Bukan sekadar penerbangan komersial biasa, ternyata burung besi milik Indonesia Air Transport (IAT) ini tengah mengemban misi negara yang sangat krusial. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mengonfirmasi bahwa terdapat tiga pegawai berdedikasi dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di dalam pesawat tersebut.

Ketiga sosok tersebut adalah Ferry Irawan (Analis Kapal Pengawas), Deden Mulyana (Pengelola Barang Milik Negara), dan Yoga Naufal (Operator Foto Udara). Mereka tengah menjalankan misi air surveillance atau pengawasan sumber daya kelautan melalui udara untuk menjaga kedaulatan wilayah perikanan Indonesia.

Misi Pengawasan Udara di Perbatasan: Rutinitas yang Berujung Tragedi

Menteri Trenggono menjelaskan bahwa tim air surveillance dari KKP memang rutin bekerja sama dengan IAT untuk memantau Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) dari Sabang sampai Merauke. Operasi ini biasanya fokus pada wilayah perbatasan laut Indonesia yang rawan terhadap pencurian ikan atau pelanggaran hukum lainnya.

"Kita memang punya air surveillance. Nah, air surveillance itu kita bekerja sama dengan IAT. Jadi selalu kita gunakan untuk beroperasi di seluruh wilayah Indonesia," jelas Trenggono saat konferensi pers. Pengawasan ini sangat vital karena mencakup hampir seluruh wilayah laut Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Kronologi Hilang Kontak di Antara Maros dan Pangkep

Pesawat ATR 42-500 ini membawa total 10 orang, yang terdiri dari tiga penumpang (pegawai KKP) dan tujuh orang kru pesawat. Burung besi ini dilaporkan hilang kontak pada Sabtu siang pukul 13.17 Wita. Berdasarkan data koordinat terakhir di 04°57’08” S, 119°42’54” E, posisi pesawat diperkirakan berada di daerah perbukitan antara Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Hingga saat ini, tim gabungan masih terus berupaya melakukan pencarian intensif di lokasi tersebut. Dukungan moril dan doa terus mengalir agar seluruh kru serta penumpang dapat segera ditemukan dengan selamat. Jangan sampai ketinggalan update terbaru mengenai proses evakuasi dan investigasi KNKT hanya di sini. - Anisha Aprilia/Disway

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait