Lahan Permukiman di Kalideres Dialihkan Jadi TPU, Pemkot Relokasi 21 KK ke Rusunawa
Biaya Sewa Rusun Jagakarsa capai Rp1,8 juta per bulan-cahyono-radarpena.co.id
Radarpena.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengalihfungsikan kawasan permukiman warga di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU). Kebijakan tersebut berdampak pada relokasi puluhan kepala keluarga yang selama ini menempati lahan milik pemerintah daerah.
Lokasi permukiman yang akan dialihkan tersebar di RW07 Kelurahan Kamal serta RW04, RW05, dan RW08 Kelurahan Pegadungan. Dari kawasan tersebut, tercatat 21 kepala keluarga (KK) yang mengokupasi lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan akan dipindahkan ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menyampaikan bahwa proses relokasi direncanakan rampung sebelum memasuki bulan Ramadan.
“Ada 21 KK ber-KTP DKI yang sudah siap akan kita relokasi sebelum bulan Ramadan,” ujar Iin dalam keterangannya, Kamis, 15 Januari 2026.
Menurut Iin, warga terdampak akan dipindahkan ke Rusunawa Pesakih dan Rusunawa Tegal Alur. Relokasi ini, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola Rusunawa agar sarana dan prasarana yang ada benar-benar bisa digunakan dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo, menjelaskan bahwa dari total 121 KK yang terdata di wilayahnya, hanya 21 KK yang menempati lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
Ia merinci, dari keseluruhan data tersebut terdapat 36 KK ber-KTP DKI Jakarta, sedangkan 85 KK lainnya berasal dari luar DKI.
Anugerah menambahkan, dari 21 KK yang masuk dalam program relokasi, sebanyak 11 KK telah siap untuk dipindahkan ke Rusunawa sebelum Ramadan. Adapun sisanya masih dalam tahap pendataan lanjutan dan penyesuaian administratif.
“Kalau untuk sewanya nanti, infonya akan gratis enam bulan, itu sudah diajukan oleh Pemkot Jakarta Barat,” ucap dia.
Ia berharap seluruh tahapan relokasi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.
Sebagai informasi, total terdapat 248 KK yang selama ini bermukim di lahan milik Pemprov DKI Jakarta di wilayah Kalideres. Di Kelurahan Kamal tercatat 127 KK, dengan rincian 113 KK ber-KTP DKI Jakarta dan sisanya berasal dari Tangerang serta wilayah lain. Sementara itu, di Kelurahan Pegadungan terdapat 121 KK, terdiri dari 36 KK ber-KTP DKI dan 85 KK non-DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: