Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono Memanas: Menkum Supratman Andi Agtas Buka Suara!

Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono Memanas: Menkum Supratman Andi Agtas Buka Suara!

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas -anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kontroversi materi komedi Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan bertajuk "Mens Rea" kini bukan sekadar urusan panggung stand-up.

Kasus dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam ini telah mencapai meja pemerintah pusat, memicu perdebatan panas antara kebebasan berpendapat dan koridor hukum baru Indonesia.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, akhirnya ikut angkat bicara menanggapi bola panas yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya tersebut.

BACA JUGA:Mahfud MD Pasang Badan untuk Pandji Pragiwaksono Terkait Mens Rea

1. Pemerintah Pasang Posisi: "Uji dengan KUHP Baru"

Di tengah desakan publik, Menkum Supratman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan.

Ia menekankan bahwa kasus ini akan menjadi ujian nyata bagi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang telah diperbarui.

“Kita lihat saja dulu, baca KUHP-nya, baca KUHAP-nya. Apakah memenuhi unsur pidana atau tidak, semua ada aturannya,” tegas Supratman di Kantor Kementerian Hukum (9/1).

Pemerintah memilih posisi memantau, menunggu hasil bedah pasal dari tim penyidik untuk melihat apakah materi komedi Pandji benar-benar melompati pagar hukum atau tetap berada dalam ruang kritik seni.

BACA JUGA:Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Polisi Amankan Flashdisk dan Tangkapan Layar

2. Pelapor: "Ini Bukan Kritik, Tapi Fitnah"

Laporan ini digulirkan oleh koalisi pemuda dari dua organisasi Islam terbesar di Indonesia: Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Pemicunya adalah narasi dalam "Mens Rea" yang dianggap menyudutkan kedua organisasi tersebut dalam pusaran politik praktis. Pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menilai Pandji telah melampaui batas komedi.

Poin Keberatan: Tuduhan penyebaran isu negatif, penghinaan, hingga fitnah terhadap marwah NU dan Muhammadiyah.

Giring Opini: Materi tersebut dianggap sengaja menciptakan persepsi publik bahwa kedua ormas ini "bermain" di ranah politik.

3. Polda Metro Jaya: Menelisik "Niat Jahat" di Balik Materi

Polda Metro Jaya kini sedang melakukan analisis forensik terhadap barang bukti yang masuk. Sesuai dengan judul pertunjukannya, "Mens Rea" (yang berarti niat jahat dalam istilah hukum), polisi kini justru harus membuktikan apakah ada mens rea atau niat jahat yang nyata dalam materi tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait