Praktik Klinik Aborsi Diungkap, 361 Nyawa Melayang di Apartemen Jakarta Timur

Praktik Klinik Aborsi Diungkap, 361 Nyawa Melayang di Apartemen Jakarta Timur

Klinik Aborsi dibongkar--

Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan ruang tindakan darurat yang dilengkapi mesin vakum, spekulum, dan tenakulum. Namun, ada satu fakta yang membuat bulu kuduk merinding: tidak ditemukan satu pun jasad janin di lokasi.

Berdasarkan pengakuan tersangka, demi menghilangkan jejak, janin-janin hasil aborsi tersebut dibuang begitu saja melalui saluran wastafel kamar apartemen.

Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur layanan medis yang dipromosikan melalui situs web tidak resmi, meski terlihat profesional di permukaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait