Kabar Terbaru Status Sahroni Cs di DPR: Akhir Oktober MKD Gelar Sidang

Kabar Terbaru Status Sahroni Cs di DPR: Akhir Oktober MKD Gelar Sidang

5 anggota DPR yang dinonaktifkan--ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Gelombang protes publik beberapa waktu lalu akhirnya berujung pada tindakan tegas. Lima anggota DPR RI resmi dinonaktifkan dari tugasnya.

Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Fraksi NasDem), Uya Kuya dan Eko Patrio (Fraksi PAN), serta Adies Kadir (Fraksi Golkar).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan perwakilan seluruh fraksi. Sebagai tindak lanjut, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera memproses kasus kelima anggota tersebut melalui sidang etik.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, meski saat ini masa reses, pimpinan DPR telah memberi lampu hijau agar sidang MKD tetap berjalan dan digelar secara terbuka untuk publik.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Dibalut Ayam Kecap

“Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Sidang MKD terhadap Sahroni Cs dijadwalkan mulai digelar pada 29 Oktober 2025.

Seperti yang diketahui kelima anggota DPR tersebut dinonaktifkan karena pernyataannya. Ahmad Sahroni, dikecam karena pernyataan kasarnya terhadap masyarakat yang mengkritik DPR.

Nafa Urbach dan Adies Kadir dinilai tidak peka karena membela kenaikan tunjangan perumahan DPR di tengah ekonomi sulit.

Sementara Uya Kuya dan Eko Patrio dikritik terkait pernyataan soal anggota DPR yang hobi berjoget, dianggap tidak sensitif.

BACA JUGA:Terungkap Motif Wanita di Lampung Potong Alat Kelamin Pacar saat Berhubungan

Langkah penonaktifan ini dinilai sebagai bentuk respons terhadap tekanan publik yang menuntut akuntabilitas dan etika wakil rakyat.

Kini bola panas sepenuhnya berada di tangan MKD. Hasil sidang dapat berujung pada teguran, sanksi etik, hingga pemecatan permanen — tergantung putusan akhir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait