Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan
Penahanan Figha Lesmana ditangguhkan--Tiktok
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menangguhkan penahanan pegiat media sosial Figha Lesmana (FL) yang sebelumnya ditahan usai unjuk rasa berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI pada akhir Agustus 2025.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, Kamis (9/10/2025), di Jakarta. Ia menegaskan bahwa penangguhan penahanan dilakukan setelah melalui kajian hukum yang matang dengan memperhatikan dua aspek utama: kemanusiaan dan penyidikan.
Menurut Asep, salah satu alasan utama penangguhan adalah karena Figha merupakan seorang ibu dengan anak balita yang masih membutuhkan pengasuhan langsung.
“Penyidik mempertimbangkan bahwa tersangka FL adalah seorang ibu yang memiliki putra di bawah umur. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melakukan penangguhan penahanan,” ujar Asep.
BACA JUGA:Edan! Video Viral Kakek 80 Tahun Cabuli Kakek 70 Tahun di Tasikmalaya
Dari sisi penyidikan, Figha dinilai bersikap kooperatif dan menghormati prosedur hukum selama pemeriksaan berlangsung. Seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik telah diberikan secara lengkap, dan Figha juga berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban selama masa penangguhan.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menegakkan hukum secara humanis, profesional, dan berkeadilan,” tambah Asep.
Figha Lesmana sebelumnya ditahan bersama sejumlah aktivis, di antaranya Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.
Mereka diduga menggunakan media sosial untuk menghasut dan mengajak pelajar turun ke jalan dalam unjuk rasa di depan DPR/MPR pada 25 Agustus 2025, yang kemudian berujung pada aksi anarkis.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Provokasi Demo, Laras Faizati Ajukan Restorative Justice ke Polri
Pernyataan Figha Lesmana
Usai mendapatkan penangguhan penahanan, Figha Lesmana menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video resmi yang diterima awak media pada Kamis (9/10/2025).
“Saya, Figha Lesmana, menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya kepada Kepolisian RI, atas pernyataan dan unggahan saya beberapa waktu lalu,” kata Figha.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya dan tim penyidik yang telah memberinya kesempatan untuk bertemu anaknya.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan seluruh jajaran penyidik karena telah memberikan kesempatan saya untuk bertemu anak saya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan akan patuh terhadap hukum,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: