Menkeu Purbaya Bakal Tarik Duit Pemerintah Rp200 Triliun di BI ke Perbankan Nasional

Menkeu Purbaya Bakal Tarik Duit Pemerintah Rp200 Triliun di BI ke Perbankan Nasional

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa -anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana pemindahan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan nasional.

Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyaluran kredit produktif.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut bertujuan agar dana pemerintah yang selama ini mengendap di BI bisa langsung menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Sudah, sudah setuju (Presiden, red.),” kata Purbaya usai bertemu Presiden Prabowo di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

BACA JUGA:Usai Sebut Sri Mulyani Agen CIA, Yudo Sadewa Anak Menkeu Hina Orang Miskin 'Munafik dan Mental Pengemis'

Menurut Purbaya, skema penempatan dana itu akan menyerupai sistem deposito di bank. Bedanya, pemerintah mendorong agar dana tambahan tersebut tidak dialihkan untuk membeli Surat Utang Negara (SUN), melainkan dipakai perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor penggerak ekonomi.

“Tujuannya supaya bank punya cash banyak tiba-tiba, dan tidak bisa ditempatkan di instrumen lain selain disalurkan dalam bentuk kredit. Jadi, kita memaksa mekanisme pasar berjalan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah ingin uang benar-benar beredar di masyarakat sehingga aktivitas ekonomi semakin bergerak.

Sebelumnya, dalam rapat kerja perdana bersama Komisi XI DPR RI, Purbaya mengungkapkan dana yang akan dipindahkan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) sebesar Rp425 triliun yang kini masih tersimpan di BI.

Dengan mengalihkan sebagian dana tersebut ke perbankan, pemerintah berharap sektor riil mendapat tambahan modal untuk ekspansi usaha.

BACA JUGA:Pertamina Ungkap Langkah Nyata Wujudkan Energi Hijau di SAFE 2025

Tidak Picu Inflasi

Menanggapi kekhawatiran soal potensi hiperinflasi, Purbaya menegaskan kondisi ekonomi Indonesia masih aman.

Menurutnya, inflasi hanya mungkin terjadi jika pertumbuhan ekonomi melampaui kapasitas potensial. Saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih di kisaran 5 persen, jauh di bawah level 6,5 persen yang dianggap rawan memicu inflasi berlebih.

“Ruang kita untuk tumbuh lebih cepat masih terbuka lebar tanpa memancing inflasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait