Sinyal Gaji ke-13 ASN 2026 Belum Pasti Cair, Menkeu: Masih Dikaji Efisiensi Anggaran
Gaji ke-13 PNS--
radarpena.co.id - Pemerintah memberi sinyal ketidakpastian terkait pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026.
Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan menyebut kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan, seiring kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah.
“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN),” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu (8/4/2026), seperti dikutip dari Antara.
BACA JUGA:Prediksi Barcelona vs Atletico Madrid: Duel Berdarah Raksasa Spanyol di Liga Champions
Ia menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan final terkait apakah gaji ke-13 akan tetap dibayarkan penuh atau mengalami penyesuaian.
“Nanti ditunggu,” tambahnya singkat.
Ketidakpastian ini muncul di tengah langkah pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons terhadap potensi tekanan belanja negara, terutama dari sektor subsidi energi akibat fluktuasi harga minyak dunia.
Sejumlah opsi penghematan tengah dibahas, termasuk kemungkinan penyesuaian berbagai insentif bagi ASN. Namun, hingga kini pemerintah belum memastikan apakah gaji ke-13 akan terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa gaji ke-13 ASN direncanakan cair pada Juni 2026.
Adapun penerima gaji ke-13 mencakup: PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat negara, dan Pensiunan.
BACA JUGA:Kebakaran Gedung Satreskrim Polres Jakbar: Api Sempat Melalap Lantai Dua
Skema Gaji ke-13 Sudah Diatur
Secara regulasi, skema pembayaran gaji ke-13 telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.
Komponen gaji ke-13 meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan melekat
- Tunjangan kinerja (sesuai ketentuan)
Meski demikian, implementasi kebijakan tetap bergantung pada kondisi fiskal negara dan hasil kajian pemerintah.
Jadi Cair atau Tidak?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: