Mengejutkan! Gaji ke-13 ASN dan PPPK 2026 Dikabarkan Terkena Efisiensi? Ini Penjelasan Pemerintah

Mengejutkan! Gaji ke-13 ASN dan PPPK 2026 Dikabarkan Terkena Efisiensi? Ini Penjelasan Pemerintah

Gaji ke-13 PNS--

radarpena.co.id - Isu efisiensi anggaran kembali mencuat. Setelah rencana pemotongan gaji pejabat negara, kini muncul kabar bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berpotensi terdampak.

Namun, benarkah gaji ke-13 akan dipangkas? Berikut penjelasan lengkapnya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan terkait efisiensi gaji ke-13.

BACA JUGA:Gaji Pensiunan ASN 2026 Naik? Ini Penjelasan Terbaru dari Pemerintah dan TASPEN

Menurutnya, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan kajian mendalam.

“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN),” ujarnya saat ditemui di Jakarta.

Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan resmi pemerintah dalam waktu dekat.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2026

Sebagai informasi, gaji ke-13 biasanya diberikan kepada:

  • ASN (PNS dan PPPK)
  • Anggota TNI dan Polri
  • Pejabat negara

Untuk tahun 2026, pencairan direncanakan paling cepat pada Juni, seperti pola tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Lapangan Padel Gunung Putri Bogor Meledak, Sekolah SD di Sampingnya Ikut Hancur

Gaji ke-13 ini umumnya menjadi tambahan penghasilan yang dinantikan, terutama menjelang tahun ajaran baru untuk membantu kebutuhan pendidikan.

Efisiensi Anggaran Jadi Fokus Pemerintah

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana penghematan anggaran negara melalui pemotongan gaji pejabat tinggi, termasuk menteri dan anggota DPR.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap:

  • Tekanan ekonomi global
  • Kenaikan harga energi akibat konflik di Timur Tengah
  • Upaya menjaga stabilitas fiskal nasional

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Presiden mencontohkan kebijakan negara lain yang melakukan langkah serupa demi menjaga kondisi ekonomi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: