Menteri Keuangan Purbaya Sentil Dedi Mulyadi Soal Cara Pemda Jabar Simpan Dana: Malah Lebih Rugi

Menteri Keuangan Purbaya Sentil Dedi Mulyadi Soal Cara Pemda Jabar Simpan Dana: Malah Lebih Rugi

Menkeu Purbaya Sentil Dedi Mulyadi--dok radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi bantahan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) terkait polemik dana pemerintah daerah (Pemda) yang disebut mengendap di perbankan.

Purbaya menilai, meskipun bukan dalam bentuk deposito, penyimpanan dana dalam rekening giro tetap merugikan karena bunganya jauh lebih rendah.

“Ada yang bilang uangnya bukan di deposito tapi di giro. Justru lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah,” kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Kamis (23/10/2025).

Eks Ketua Dewan Komisioner LPS ini juga menduga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa turun memeriksa kebijakan penyimpanan tersebut.

BACA JUGA:Viral! Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Makan Siang di Warung Pinggir Jalan, Komentarnya Soal Ayam Bikin Heboh

“Kenapa ditaruh di giro? Itu pasti nanti akan diperiksa BPK,” ujarnya.

Polemik ini ikut diperkuat dengan adanya perbedaan data simpanan Pemda antara Bank Indonesia (BI) dan Kemendagri.

BI mencatat per 30 September dana daerah di bank mencapai Rp233,97 triliun, sementara data Kemendagri hanya Rp215 triliun.

Purbaya mengaku tidak berencana membuka dialog khusus untuk mengurai perbedaan data tersebut. “Bukan urusan saya. BI yang kumpulkan data, saya pakai data bank sentral saja,” tegasnya.

Sebelumnya, KDM membantah pernyataan Purbaya. Menurut penjelasan BI yang diterima pihaknya, tidak ada dana Pemda Jabar Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito.

BACA JUGA:Wuling Segera Luncurkan Starlight 560, Tersedia Versi Bensin, PHEV, dan Listrik Murni

Ia menyebut yang ada justru Rp3,8 triliun di kas daerah dalam bentuk giro per 30 September 2025.

 

“Yang deposito itu BLUD, bukan kas daerah,” ujar KDM melalui unggahan video di Instagramnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait