Radarpena.co.id - Aktivitas penyapu koin di jalur Pantura yang melintasi Indramayu hingga Subang, Jawa Barat, masih terus berlangsung meski telah dilarang oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Fenomena ini muncul di tengah meningkatnya arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dari hasil pemantauan pada Senin, 23 Maret 2026, para pencari uang receh terlihat tetap berjejer di sepanjang sisi jalan, terutama di kawasan Kecamatan Sukra, Indramayu hingga perbatasan Subang. Mereka menggunakan sapu sederhana dari ranting pohon untuk mengumpulkan koin yang dilempar oleh pengendara.
Jumlah penyapu koin bahkan tampak cukup banyak, membentang hingga kurang lebih satu kilometer di jalur arah Jakarta. Sebagian besar berada di wilayah Subang, sementara di Indramayu jumlahnya tidak sebanyak itu.
Di area Jembatan Sewo, situasi terlihat lebih padat. Para penyapu koin berkerumun dan saling berebut uang dari pengendara, bahkan ada yang masuk ke badan jalan. Kondisi ini sempat memicu perlambatan lalu lintas.
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri sudah berada di lokasi untuk memberikan imbauan agar aktivitas tersebut dihentikan. Namun, sebagian penyapu koin tetap melanjutkan kegiatannya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah melarang aktivitas tersebut selama masa mudik dan arus balik Lebaran. Ia bahkan turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada warga di Kantor Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya.
Sebagai alternatif, pemerintah menawarkan kompensasi kepada warga yang biasanya menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.
“Saya minta aktivitas ini dihentikan sementara. Kami siapkan kompensasi agar tetap ada pemasukan tanpa harus mengambil risiko di jalan,” ujar KDM.
Meski demikian, tidak semua warga bersedia menerima tawaran tersebut. Sebagian tetap memilih turun ke jalan karena menilai penghasilan dari mengumpulkan koin lebih besar, sekaligus sudah menjadi tradisi tahunan menjelang Lebaran.