22 Pelaku Anarkis Demo DPR Positif Narkoba Bakal Direhabilitasi

22 Pelaku Anarkis Demo DPR Positif Narkoba Bakal Direhabilitasi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menemukan 22 orang positif narkoba dari ratusan massa yang diamankan saat kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR RI pada 25 Agustus 2025. -Rafi Adhi-Disway Grup

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menemukan sebanyak 22 orang positif narkoba dari ratusan massa yang diamankan saat kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR RI pada 25 Agustus 2025.

Temuan ini diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap para perusuh.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menjelaskan bahwa dari total 337 orang yang diamankan, ada 22 orang yang terbukti mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin, THC (ganja), serta obat keras tertentu.

“Terhadap para pengguna narkoba ini akan kami terapkan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Selanjutnya, mereka akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi sosial maupun medis,” ujar Ahmad David, Rabu (3/9/2025).

Tes Urine Jadi Prosedur Tetap Polisi

Ahmad David menegaskan bahwa pemeriksaan narkoba melalui tes urine merupakan SOP yang selalu diterapkan terhadap setiap massa aksi atau kerusuhan yang diamankan.

Langkah ini penting untuk memisahkan perusuh yang dipengaruhi narkoba dengan peserta aksi yang tidak terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Tujuannya agar mereka yang terjerat narkoba tidak diproses pidana murni, tetapi diarahkan ke jalur pemulihan. Harapan kami mereka bisa kembali pulih dan berfungsi normal di tengah masyarakat,” tambahnya.

38 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan

Selain kasus narkoba, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan 38 orang sebagai tersangka terkait aksi anarkis di sekitar Gedung DPR/MPR RI.

Penetapan ini merupakan hasil kerja tim gabungan dari Direktorat Reskrimum, Narkoba, Reskrimsus, hingga Siber.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan para tersangka memiliki berbagai peran dalam kerusuhan, mulai dari melempar bom molotov, batu, bambu, hingga melakukan kekerasan terhadap petugas dan fasilitas umum.

Sejumlah aksi anarkis yang terungkap antara lain:

Penyerangan dan pelemparan ke arah petugas pengamanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait