Besok, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Soal Korupsi Kuota Haji

Besok, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Soal Korupsi Kuota Haji

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas--kemenag

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Agenda klarifikasi dijadwalkan pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

 

Menariknya, jadwal klarifikasi ini bersamaan dengan pemeriksaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

 

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi pada Rabu (6/8/2025).

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. Ia berharap Yaqut hadir dan kooperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan penyelidik.

BACA JUGA:PANAS! Satpol PP Pati Bubarkan Posko Donasi untuk Aksi Tolak Kenaikan PBB 250 Persen

 

“Kehadiran yang bersangkutan sangat dibutuhkan agar penyelidikan ini mendapat informasi penting dan membuat terang perkara,” ujar Budi.

 

Menurut Budi, proses penyelidikan dugaan korupsi kuota haji berjalan baik. Sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama, hingga agen pengelola tur haji dan umrah sudah diperiksa.

 

Budi menegaskan, pemanggilan ini dilakukan sesuai kebutuhan penyelidikan agar tidak dilakukan setengah-setengah.

 

“Semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dipanggil untuk memberikan keterangannya,” tegasnya.

 

Ia juga mengungkapkan KPK berencana menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Istana Buka Peluang Blokir Game Roblox, Ini Alasannya

 

Selain Yaqut, KPK telah memeriksa beberapa pihak, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.

 

Usai pemeriksaan pada Selasa (8/7/2025), Fadlul menyatakan telah memberikan informasi yang dibutuhkan KPK.

 

“Kami sudah memberikan informasi dengan jelas. Ini bagian dari komitmen BPKH untuk menegakkan hukum sesuai aturan,” ujarnya.

 

Namun, ia enggan mengungkap materi pemeriksaan dan meminta wartawan menanyakan langsung ke KPK.(AYU)

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: