Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Asal China, 35 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Tangsel

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Asal China, 35 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Tangsel

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan narkotika internasional yang terafiliasi dengan sindikat asal China. -Rafi Adhi-Disway grup

Menurut AKBP Indra Tarigan, dari hasil interogasi terhadap ketiga tersangka, diketahui bahwa seluruh sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial T, yang kini telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Penyidikan masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami juga sedang memburu T yang diduga kuat sebagai pemasok utama," ucapnya.

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kini, ketiga tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda dalam dunia narkotika.

"Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," paparnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait