Modus Baru! Dua Pengedar Obat Keras di Bekasi Sembunyikan Praktik di Balik Toko Sembako Berteralis
Dua Pengedar Obat Keras di Bekasi Sembunyikan Praktik di Balik Toko Sembako Berteralis-Disway/Dimas Rafi -
“Dari pengakuannya, bisa bersih Rp 1 juta per hari,” ungkap Rafiudin.
Pelaku Diduga Langgar Perda Kesehatan Kota Bekasi
Atas tindakan tersebut, kedua pemuda dinyatakan telah melanggar Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Terpadu.
Pihak Satpol PP akan melakukan pembinaan terhadap Abdul dan Aji, sekaligus memperketat pengawasan toko-toko yang terindikasi menyalahgunakan izin usaha.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: