Pramono Perintahkan Satpol PP Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Protokol Jakarta
Gubernur DKI Pramono Anung larang sekolah swasta gratis pungut biaya ke siswa.-Foto: Disway.id-
Radarpena.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Prabowo mengarahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, khususnya di ruas-ruas jalan utama Ibu Kota.
Instruksi tersebut tidak hanya menyasar PKL nonresmi, tetapi juga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan yang kedapatan memanfaatkan trotoar sebagai lokasi berdagang.
"Kami meminta kepada jajaran Satpol PP untuk melakukan penertiban kepada PKL-PKL, apakah itu PKL liar maupun binaan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.
Pramono, yang akrab disapa Mas Pram, juga menyoroti persoalan parkir liar yang masih marak terjadi di sejumlah titik di Jakarta. Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera mengambil langkah penertiban, terutama di kawasan jalan protokol.
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu turut mengingatkan para pengemudi ojek online (ojol) agar ikut menjaga ketertiban dengan tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan.
"Termasuk ojol untuk tidak sembarangan memarkir kendaraan," ujarnya.
Langkah penataan ini merupakan bagian dari program pembenahan jalur pedestrian di sejumlah jalan utama. Salah satu kawasan yang akan segera ditata ulang adalah Jalan HR Rasuna Said di Jakarta Selatan.
"Maka saya meminta kepada seluruh jajaran yang ada untuk melakukan penertiban ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menjalankan Operasi Bulan Tertib Trotoar di 19 lokasi berbeda.
Dalam operasi yang berlangsung selama sebulan tersebut, Satpol PP menargetkan penertiban PKL, bangunan tanpa izin, pedagang asongan, hingga praktik parkir liar.
"Ada pedagang-pedagang yang dia ada di trotoar, yang kita tertibkan. Kemudian juga ya pedagang keliling, ada yang permanen, yang kita lakukan penertiban. Termasuk parkir liar juga," kata Satriadi di Cengkareng, Jakarta Barat pada 18 Februari 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: