Satpol PP Tangsel Sita Puluhan Botol Miras dari 3 Tempat, 41 Wanita LC di Famous Karaoke Diamankan

Satpol PP Tangsel Sita Puluhan Botol Miras dari 3 Tempat, 41 Wanita LC di Famous Karaoke Diamankan

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan kembali melakukan razia.-Rafi Adhi-Disway Grup

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Kamis dinihari, 16 Oktober 2025.

Salah satu lokasi yang disasar adalah Famous Karaoke yang terletak di kawasan Serpong.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Kabid Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, mengatakan bahwa dalam razia tersebut pihaknya mengamankan 99 botol minuman beralkohol berbagai merek yang tidak memiliki izin edar.

"Miras 99 botol yang diamankan," ujar Muksin kepada disway.id.

Tak hanya minuman keras, petugas juga mengamankan 41 wanita yang diduga sebagai pemandu lagu (LC).

BACA JUGA:8 Rekomendasi HP Samsung 1 Jutaan Terbaik 2025: Kamera Jernih dan Performa Ngebut

BACA JUGA:12 Tips Hemat Baterai Android yang Terbukti Efektif, Anti Lowbat di Waktu Genting!Mereka ditemukan berada di dalam ruang karaoke bersama sejumlah pengunjung.

"Diamankan LC 41 orang," lanjutnya.

Lebih lanjut, Muksin menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi yang berada di lokasi.

Temuan ini memunculkan dugaan adanya praktik asusila di tempat hiburan tersebut.

"Diamankan alat kontrasepsi di lokasi," ungkapnya.

Saat ini, ke-41 wanita yang diamankan tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh petugas guna mendalami peran dan aktivitas mereka di tempat hiburan tersebut.

"Dibawa lagi diperiksa," tutup Muksin.

Razia ini merupakan bagian dari operasi penegakan Perda (Peraturan Daerah) yang rutin dilakukan oleh Satpol PP Tangsel guna menciptakan ketertiban umum dan mencegah praktik-praktik yang melanggar hukum di wilayah Tangerang Selatan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: