Datangi KPK, Pramono Anung Curhat Soal Tiang LRT Mangkrak dan Lahan RS Sumber Waras
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di KPK-Ayu Novita-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/10/2025).
Dalam kunjungannya itu, Pramono melakukan audiensi dengan pimpinan KPK membahas sejumlah isu strategis di ibu kota, mulai dari tiang proyek monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said hingga polemik lama terkait lahan RS Sumber Waras.
Pramono menjelaskan, salah satu fokus utama pembahasan adalah penyelesaian tiang monorel yang terbengkalai di sepanjang Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menurutnya, keberadaan tiang tersebut tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara.
BACA JUGA:Pramono Anung Kembali Bicara Soal Pembongkaran Tiang Monorel
“Kami ingin segera menyelesaikan persoalan monorel yang sudah bertahun-tahun mangkrak di Rasuna Said. KPK sudah memberikan arahan agar pemerintah daerah dapat melangkah setelah masalah hukum diselesaikan,” ujar Pramono usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK.
Ia menegaskan bahwa penataan tiang monorel ini menjadi salah satu prioritas Pemprov DKI Jakarta di tahun 2026.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menata ulang kawasan tersebut agar lebih aman dan tertib lalu lintas.
“Sering terjadi kecelakaan karena tiang-tiang itu. Selain membahayakan, juga menimbulkan kemacetan. Kami targetkan penataan dimulai dan selesai di tahun 2026,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, KPK juga menyinggung perkembangan kasus lama terkait pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang sempat mencuat pada 2014.
BACA JUGA:Resmi Dipecat, Patrick Kluivert Gagal Penuhi Ekspektasi Timnas Indonesia: Ini Kata Pengamat
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menjelaskan bahwa lembaganya telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut.
Namun, hasil analisis menunjukkan bukti yang ada belum cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
“Benar bahwa pengadaan lahan Sumber Waras pernah diselidiki KPK pada 2014. Namun, setelah melalui proses analisa dan evaluasi berbagai alat bukti, penyelidikan tersebut dihentikan pada tahun 2023 karena belum ditemukan bukti yang mencukupi,” ujar Bahtiar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: