Resm! Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair Mulai Juni 2025, Ini Rinciannya
Ilustrasi gaji ke 13-Pixabay -
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, PPPK, dan pensiunan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 tahun 2025 akan mulai dicairkan pada awal Juni 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, yang menjadi acuan pelaksanaan teknis sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas fiskal nasional.
Tujuan Gaji ke-13: Dorong Kesejahteraan dan Stabilitas Ekonomi
“Pembayaran gaji ke-13 dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian ASN, sekaligus sebagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong stabilitas ekonomi nasional,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers resmi.
Komponen Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan
Berikut adalah komponen gaji ke-13 yang akan diterima oleh aparatur negara:
BACA JUGA: Program Barak Pelajar di Jabar, Kak Seto: Bukan Tempat Menghukum Anak
BACA JUGA:7 Debt Collector Bersenjata di Cimanggis Ditangkap
Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan jabatan/umum
Tunjangan kinerja (jika berlaku)
Untuk pensiunan, pencairan akan dilakukan langsung oleh PT Taspen ke rekening masing-masing penerima.
Jadwal Pencairan dan Ketentuan Teknis
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: