Viral! Pengamen Jalanan Rusak Bus Primajasa di Tangerang, Polisi Selidiki Pelaku
Pengamen rusaki bus primajasa di Tangerang-tangkapan layar-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebuah insiden anarkis yang melibatkan sejumlah pria diduga pengamen jalanan terekam kamera dan viral di media sosial.
Mereka melakukan perusakan terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP) Primajasa di kawasan jalan arteri Tigaraksa-Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis malam, 8 Mei 2025.
Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar luas, tampak sekelompok pria merusak bagian pintu, jendela, hingga kaca spion bus menggunakan sebilah besi berwarna silver. Terdengar pula suara teriakan kasar yang menambah suasana mencekam.
Penumpang Panik, Sopir Langsung Tancap Gas
Aksi brutal tersebut membuat para penumpang bus panik dan berteriak minta tolong. Tak ingin ada korban jiwa, sopir bus langsung menancap gas untuk melarikan diri dari lokasi kejadian.
BACA JUGA:Tragis, Balita Tewas Diduga Dianiaya Orang Tua di Jakarta Selatan
BACA JUGA:Cara Pakai Stiker Add Yours di Status WhatsApp, Bikin Story WA Makin Seru!
Bus Primajasa yang sudah melayani masyarakat sejak tahun 1991 ini pun mengalami kerusakan serius pada beberapa bagian eksterior.
Kronologi Kejadian Versi Polisi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan bahwa pemicu tindakan penganiayaan dan perusakan tersebut adalah karena kondektur tidak mengizinkan para pengamen naik ke dalam bus.
"Benar. Dari keterangan saksi, kejadian berawal karena kondektur tidak memperbolehkan mereka mengamen di dalam bus," ujar Arief saat dikonfirmasi pada Jumat malam, 9 Mei 2025.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi saat ini tengah melakukan identifikasi dan penyelidikan terhadap para pelaku. Mereka yang terlibat dalam penganiayaan dan perusakan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami sedang mengidentifikasi beberapa pelaku dan mendalami motif di balik tindakan anarkis ini," tegas Arief.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: