Chikita Meidy Dilaporkan ke Polresta Tangerang Terkait Kasus KDRT, Polisi Masih Selidiki Laporan
Chikita Meidy-TikTok Chikita Meidy -
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Dunia hiburan tanah air kembali diguncang kabar mengejutkan.
Artis dan mantan penyanyi cilik ternama, Chikita Meidy, tengah menghadapi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polresta Tangerang atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, yang menyatakan bahwa laporan tersebut saat ini dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang.
“Iya ada laporannya di Polresta Tangerang. KDRT yang dilaporkan. Pelapor IA, terlapornya CC, AK. Dari laporan yang masuk di SPKT,” kata Ipda Purbawa, Senin 30 Juni 2025.
Identitas Terlapor dan Pelapor Masih Diselidiki
BACA JUGA:Prediksi Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025: Duel Klasik Dua Raksasa Eropa
Dalam keterangan resminya, Ipda Purbawa mengungkapkan bahwa pelapor dalam kasus ini adalah seorang berinisial IA, sementara pihak terlapor tercatat atas nama CC dan AK.
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan secara pasti apakah pelapor merupakan suami dari Chikita Meidy atau tidak.
“Soal dugaan KDRT, laporan yang kami terima. Detail hubungan antara pelapor dan terlapor masih kami dalami,” lanjutnya.
Polisi Belum Ungkap Kronologi Kejadian
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kronologi kejadian, motif, maupun dugaan bentuk kekerasan yang terjadi. Pihak berwajib menyatakan penyelidikan akan terus dilakukan guna menggali keterangan dan bukti-bukti yang relevan.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Resmikan Wisma Danantara, Simbol Baru Investasi Strategis Nasional
“Polresta Tangerang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini,” tutur Ipda Purbawa.
Belum Ada Pernyataan Resmi dari Chikita Meidy
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: