Sebut 'Maling' bagi Penyanyi yang Bawakan Lagu Tanpa Izin, Ahmad Dhani: Saya Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka
Ahmad Dhani menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya-hasyim asyari-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Senior Musisi Ahmad Dhani akhirnya buka suara dan menyampaikan permintaan maaf usai pernyataannya yang menyebut penyanyi yang membawakan lagu tanpa izin dengan sebutan “maling” .
Dhani mengaku tidak bermaksud untuk menyinggung secara pribadi dan hanya ingin menyuarakannya terhadap pelanggaran hak cipta yang masih sering terjadi di industri musik Indonesia.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf ini secara terbuka. Saya meminta maaf kepada penyanyi yang saya sebut maling karena tidak meminta izin sebelumnya," ucap Dhani ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat 11 April 2025.
Mantan suami Maia Estianty itu pun menyadari bahwa penggunaan istilah “maling” terlalu keras bagi sebagian pihak, meskipun menurutnya itu adalah bentuk protes terhadap praktik yang dianggap merugikan para pencipta lagu.
BACA JUGA:Edan! Ridwan Kamil Tawari Rp50 Juta Buat Lisa Mariana Bikin Video Syur
Oleh karena itu, Ahmad Dhani meminta saran kepada netizen apa sebutan yang pantas dan layak kepada penyanyi yang membawakan lagu tanpa izin tetapi tidak menyebutnya sebagai 'maling'.
"Tapi saya mau minta komentar dari netizen. Kalau menyanyikan lagu tanpa izin namanya apa? Supaya saya bisa menyebutnya dengan kata yang lebih tepat,” ujar Dhani.
"Lu bisa bantuin enggak? Kita minta tolong aja, mungkin Rayen ada kata yang lebih wise,” kata Dhani lagi.
Ahmad Dhani sendiri selama ini dikenal vokal soal hak cipta dan perlindungan karya musisi. Ia sering menyuarakan pentingnya mendapatkan izin resmi saat membawakan lagu orang lain, baik di media sosial maupun di atas panggung.
Kini, pasca klarifikasi tersebut, Dhani menyebut akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, serta berharap diskusi soal perlindungan hak cipta bisa lebih sehat dan solutif ke depannya.(hasyim)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: