Ahmad Dhani Ditegur MKD DPR RI Gegara Langgar Kode Etik, Diminta Minta Maaf dalam 7 Hari
Ahmad Dhani Ditegur MKD DPR RI -tangkapan layar-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ahmad Dhani, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, dijatuhi sanksi etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dua pelanggaran kode etik yang dinilai merugikan pihak lain secara verbal dan etis.
Putusan itu diumumkan MKD DPR RI pada Selasa, 7 Mei 2025, menyatakan bahwa Dhani terbukti bersalah dalam dua kasus terpisah yang menyinggung unsur sara dan seksisme, serta diwajibkan meminta maaf secara terbuka.
Dua Kasus Pelanggaran Etik Ahmad Dhani
Plesetan Nama Marga Pono
Dalam sebuah forum diskusi hak cipta di Hotel Artotel, Ahmad Dhani dilaporkan oleh musisi Rayen Pono setelah melontarkan plesetan yang tidak pantas, mengubah nama belakang "Pono" menjadi “Porno”. Ucapan tersebut dinilai menghina kehormatan keluarga dan marga Pono.
Pernyataan Seksis dalam Rapat Komisi X
BACA JUGA:10 Potret Bahagia Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier: Gelar Akad Sakral Bernuansa Alam di Bali
BACA JUGA:Hasil PSG vs Arsenal Leg 2 Liga Champions: Les Parisiens ke Final Menang 2-1 Aggregat 3-1
Dalam rapat resmi bersama Kemenpora dan PSSI, Dhani menyampaikan gagasan kontroversial tentang naturalisasi atlet. Ia menyarankan agar pemain sepak bola asing yang dinaturalisasi memiliki kemiripan fisik dengan warga lokal, bahkan menyebut ide soal pernikahan duda asing dengan janda WNI untuk menghasilkan anak-anak berbakat sepak bola.
Pernyataan ini memicu kecaman karena dianggap seksis dan objektifikasi terhadap perempuan.
MKD Menjatuhkan Sanksi Teguran Lisan
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin, menyatakan bahwa Dhani dijatuhi sanksi ringan berupa teguran lisan dan wajib meminta maaf kepada pelapor dalam waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.
"Menyatakan Teradu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI. Menghukum Teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban Teradu meminta maaf kepada Pengadu paling lama tujuh hari sejak keputusan ini," tegas Nazaruddin.
Permintaan Maaf Ahmad Dhani
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: