UNPAD geger, Mahasiswa Perkosa Keluarga Pasien di Rumah sakit

UNPAD geger, Mahasiswa Perkosa Keluarga Pasien di Rumah sakit

Setelah terbukti bersalah, Priguna Anugerah Pratama, mahasiswa PPDS UNPAD pelaku pemerkosaan keluarga pasien di RSHS Bandung resmi diborgol--

Radarpena.co.id, Jakarta - Unpad digegerkan oleh perilaku Mahasiswa PPDS Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung yang akhirnya dipecat.

Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil langkah tegas dengan memecat seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Maret lalu.

 

Pemecatan ini dilakukan setelah pihak Unpad menerima laporan resmi terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan peserta program pendidikan dari Fakultas Kedokteran.

"Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tegas Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Hidayat, Rabu (9/4/2025).

BACA JUGA:PPDS Unpad Distop Kemenkes Buntut Pemerkosaan Mahasiswa PPDS Terhadap Pendamping Pasien di RS Hasan Sadikin

Langkah pemecatan ini menjadi bentuk komitmen Unpad dalam menegakkan nilai-nilai integritas dan etika di lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan. Yudi menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dan tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencederai keamanan dan kenyamanan pasien maupun keluarganya.

Unpad juga memastikan korban telah mendapatkan pendampingan dalam proses pelaporan ke Polda Jawa Barat, yang kini tengah menangani penyelidikan kasus ini melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.

BACA JUGA:Viral Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Pelaku Tumpahkan Sperma ke Korban

Seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga melakukan pelecehan s3ksual terhadap seorang anggota keluarga pasien dengan modus membius korban.

Peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu dan saat ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.

BACA JUGA:Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap! Kasusnya Pelecehan Seksual Anak Plus Peredaran Narkoba

Direktur Utarna RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan s3ksual tersebut

la mengatakan pelaku yang merupakan mahasiswa PPDS semester dua itu kini telah dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait