PPDS Unpad Distop Kemenkes Buntut Pemerkosaan Mahasiswa PPDS Terhadap Pendamping Pasien di RS Hasan Sadikin

PPDS Unpad Distop Kemenkes Buntut Pemerkosaan Mahasiswa PPDS Terhadap Pendamping Pasien di RS Hasan Sadikin

Priguna Anugerah Pratama mahasiswa PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Universitas Padjajaran (Unpad)--net

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Universitas Padjajaran (Unpad) Priguna Anugerah Pratama (PAP)memperkosa pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 

Akibat peristiwa tersebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan instruksi penghentian sementara PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Unpad di RSHS Bandung

"Kemenkes telah menginstruksikan Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara kegiatan residensi selama satu bulan guna melakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama Fakultas Kedokteran Unpad," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dalam keterangan resminya pada Rabu, 9 April 2025.

Selain penghentian sementara program residensi, Kemenkes juga meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter berinisial PAP yang menjadi pelaku kekerasan seksual tersebut. "Pencabutan STR ini akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) milik dr PAP," tambah Aji.

BACA JUGA:Terungkap, Ini Identitas 3 Tersangka Kasus Bully Mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang

Saat ini, pelaku telah dikembalikan ke Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa. Sementara itu, proses hukum atas kasus ini tengah berlangsung di Polda Jawa Barat.

Aji menyatakan keprihatinan dan penyesalan atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku. Insiden ini pertama kali terjadi pada pertengahan Maret 2025, tetapi baru menjadi viral setelah diungkap melalui akun Instagram @ppdsgramm pada 8 April 2025.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa dua residen PPDS Anestesi Unpad terlibat dalam kasus ini. Mereka diduga menggunakan modus pemeriksaan cross match serta obat bius untuk melumpuhkan korban.

Namun, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengklarifikasi bahwa jumlah pelaku sebenarnya hanya satu orang. "Benar ada insiden yang diduga melibatkan satu orang residen, bukan dua seperti yang beredar di media sosial," ungkap Dandi pada 9 April 2025.

Unpad dan RSHS telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar untuk memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung. "Kami sepenuhnya mendukung penyelidikan yang dilakukan Polda Jabar," pungkasnya.(zahro)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait