Bandung Terdepan dalam Keterbukaan Informasi, Simonik Dapat Apresiasi Komisi Informasi Jabar

Bandung Terdepan dalam Keterbukaan Informasi, Simonik Dapat Apresiasi Komisi Informasi Jabar

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, memberikan apresiasi terhadap kehadiran Aplikasi Permohonan Informasi Publik (Simonik) di Kota Bandung-Foto: Humas Pemkot Bandung-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok mengapresiasi kehadiran Aplikasi Permohonan Informasi Publik (Simonik) di Kota Bandung

Ia menilai, platform digital ini semakin memudahkan akses masyarakat terhadap informasi publik dan menempatkan Bandung sebagai pelopor keterbukaan informasi.  

"Saya apresiasi kehadiran Simonik di Kota Bandung yang membuat informasi semakin mudah diakses masyarakat. Ini menjadikan PPID Kota Bandung terdepan dalam keterbukaan informasi publik," ujar Husni dalam acara Rapat Koordinasi dan Harmoni PPID Kota Bandung di Krisna Beach Hotel, Pangandaran, Rabu 12 Februari 2025. 

Bandung dikenal sebagai kota yang unggul dalam berbagai aspek, termasuk keterbukaan informasi publik. Husni berharap keberhasilan ini dapat direplikasi di seluruh Jawa Barat dan bahkan secara nasional.  

"Ekspektasi kami, Pemkot Bandung menjadi yang terdepan di Jawa Barat terkait keterbukaan informasi publik, dan ini harus menjadi contoh bagi daerah lain," tambahnya.  

Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, tetapi harus menjadi kesadaran bersama yang akhirnya membentuk budaya transparansi.    

Husni mengingatkan, di era digital, keterbukaan informasi publik adalah sebuah keniscayaan yang harus terus diperkuat.

BACA JUGA:Wali Kota Bandung Apresiasi PT Pindad atas Produksi Maung MV3: Kendaraan Tangguh untuk Jaga Kedaulatan Negara

BACA JUGA:Farhan-Erwin Paparkan Gagasan Maju dalam Bandung Utama: Inklusifitas Penataan Kota hingga Skena

Meski terus berkembang, keterbukaan informasi publik masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti rendahnya literasi digital, kurangnya komitmen politik, serta lemahnya regulasi dalam melindungi data pribadi.  

"Tidak cukup hanya memiliki regulasi, tetapi juga harus ada komitmen kuat dari seluruh pihak agar keterbukaan informasi menjadi budaya, bukan sekadar formalitas," tegas Husni.  

Keamanan data pribadi juga menjadi isu serius. Sejumlah kasus kebocoran data dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan bahwa keterbukaan informasi harus dibarengi dengan perlindungan data yang ketat.  

Untuk menjawab tantangan tersebut, Husni merekomendasikan beberapa langkah strategis, di antaranya:  

1. Peningkatan literasi digital agar masyarakat lebih sadar akan hak mereka dalam mengakses informasi dan melindungi data pribadi.  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait