Bank Indonesia Uji Coba Sistem Payment ID Mulai 17 Agustus 2025, Transaksi Digital Bakal Terhubung ke NIK
Kantor Bank Indonesia-Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Bank Indonesia (BI) kembali menjadi sorotan publik setelah mengumumkan rencana peluncuran sistem identitas transaksi digital bertajuk “Payment ID” yang akan diuji coba pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Inovasi ini disebut sebagai bagian dari roadmap besar BI dalam mewujudkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Lewat sistem ini, seluruh transaksi finansial masyarakat baik melalui rekening bank, aplikasi pinjaman online, maupun e-wallet akan terkoneksi langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Apa Itu Payment ID?
Menurut Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Payment ID adalah sistem pembayaran real-time yang akan memiliki tiga fungsi utama:
- Mengidentifikasi profil pengguna secara spesifik.
- Mengautentikasi data transaksi agar lebih valid.
- Menghubungkan seluruh data transaksi secara detail dan granular.
Menurut Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, peluncuran Payment ID ini sendiri juga merupakan langkah BI untuk mewujudkan Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
“Ini akan menjadi sistem pembayaran yang real-time,” ucap Dudi kepada media di Jakarta, dikutip pada Selasa 5 Agustus 2025.
Nantinya, Payment ID ini akan memiliki tiga fungsi utama, yang terdiri dari mengidentifikasi profil secara spesifik, mengautentifikasi kevalidan data transaksi, serta menghubungkan data transaksi individu secara terperinci.
Lebih lanjut, Dudi juga menjelaskan bahwa sistem Payment ID ini akan mulai diterapkan secara penuh pada tahun 2029 nanti, dan akan mengoptimalkan penggunaan data granular.
“Nantinya, proses authentication akan jadi lebih efisien, dan risiko adanya fraud (penipuan) juga akan lebih bisa ditekan,” ucap Dudi.
Uji coba akan dimulai Agustus 2025, sementara implementasi penuh ditargetkan pada tahun 2029.
Kekhawatiran Privasi Masyarakat
Meski menjanjikan efisiensi dan keamanan, sistem ini justru memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya terkait privasi dan penyalahgunaan data pribadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: