Tolak Putusan PHK 10 Ribu Karyawan Sritex, Buruh Bakal Geruduk Istana Negara dan Kemnaker pada 5 Maret
Buruh PT Sritex berunjuk rasa--instagram @sritexindonesia
Ia menekankan bahwa perusahaan harus mengikuti mekanisme yang jelas dan transparan terkait pemutusan hubungan kerja tersebut.
Lebih lanjut, Said Iqbal menuntut agar pihak perusahaan menjelaskan alasan pailit yang menyebabkan PHK massal ini terjadi, serta memberikan rincian mengenai nilai kekayaan dan aset terkini perusahaan.
"Kami bisa menuntut perusahaan Sritex dengan tuntutan penggelapan uang buruh, tidak ada satu pun buruh yang tahu pesangonnya. Jadi berapa nilai pesangonnya? Selain pesangon, dapat apa saja," tegasnya.
Said menegaskan bahwa aksi unjuk rasa pada 5 Maret 2025 ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak buruh Sritex yang merasa dirugikan dan tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai pesangon mereka.
BACA JUGA:10 Ribu Buruh Sritex Bakal Geruduk Istana Pekan Depan, Menaker: Kita Apresiasi
"Ribuan buruh dari Jabodetabek yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara dan Kantor Kemnaker pada hari Rabu, 5 Maret 2025," tegasnya.
Aksi ini diharapkan dapat menggugah perhatian pemerintah untuk turun tangan secara serius dalam menangani permasalahan PHK di Sritex dan memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.(fajar)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: