Pengumuman! ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan Poligami
ASN Pemprov DKI Jakarta diizinkan poligami-cahyono-radarpena.co.id Disway group
“Pergub ini mengatur batasan-batasan bagi ASN pria yang akan menikah lagi, serta kondisi apa yang dapat diberikan persetujuan dan kondisi apa yang dilarang. Sehingga, dapat mencegah terjadi nikah siri tanpa persetujuan, baik dari istri yang sah maupun pejabat yang berwenang," pungkasnya.(cahyono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: